Jumat, 21 Agustus 2015

PEDOMAN PEMBUATAN SKP GURU - PERMEN PAN N0 16 THN 2009

LAMPIRAN I:
PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN
APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
NOMOR 16 TAHUN 2009
TANGGAL: 10 November 2009


UNSUR/ SUB UNSUR
KEGIATAN
KODE
SATUAN HASIL
ANGKA KREDIT
PENDIDIKAN
1.
Mengikuti pendidikan dan memperoleh gelar/ijazah/akta
1.1
Doktor (S-3)
01
Ijazah
200

1.2
Magister (S-2)
02
Ijazah
150

1.3
Sarjana (S-1) / Diploma IV
03
Ijazah
100
2.
Mengikuti pelatihan prajabatan
2.1
Pelatihan prajabatan fungsional bagi Guru Calon Pegawai Negeri Sipil / program induksi
04
STTPP
3
PEMBELAJARAN/ BIMBINGAN  DAN TUGASTERTENTU
1.
Melaksanakan proses pembelajaran
1.1
Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian pembelajaran
05
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
2.
Melaksanakan proses bimbingan
2.1
Merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil pembimbingan, menganalisis hasil pembimbingan, melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan 
06
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.
Melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah / madrasah.
3.1
Menjadi Kepala Sekolah/Madrasah per tahun
07
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.2
Menjadi Wakil Kepala Sekolah/Madrasah per tahun
08
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.3
Menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya
09
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.4
Menjadi kepala perpustakaan
10
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.5
Menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi atau yang sejenisnya
11
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.6
Menjadi pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi, pendidikan terpadu atau yang sejenisnya.
12
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.7
Menjadi wali kelas
13
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.8
Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya
14
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.9
Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap  proses dan hasil belajar.
15
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.10
Membimbing guru pemula dalam program induksi
15.a
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.11
Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
16
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.12
Menjadi pembimbing pada penyusunan publikasi ilmiah dan karya inovatif
17
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
3.13
Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggungjawabnya (khusus Guru Kelas)
18
Laporan Penilaian Kinerja
Paket
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
1.
Melaksanakan pengembangan diri
1.1
Mengikuti diklat fungsional:



a.
Lamanya lebih dari 960 jam
19
1.  Surat tugas   2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
15
b.
Lamanya antara 641 s.d  960 jam
20
1.  Surat tugas   2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
9
c.
Lamanya antara 481 s.d  640 jam
21
1.  Surat tugas   2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
6
d.
Lamanya antara 181 s.d  480 jam
22
1.  Surat tugas   2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
3
e.
Lamanya antara 81 s.d  180 jam
23
1.  Surat tugas   2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
2
f.
Lamanya antara 30 s.d  80 jam
24
1.  Surat tugas   2. Laporan deskripsi hasil pelatihan 3. Sertifikat
1
1.2
Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru



a.
Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran
25
Surat keterangan  dan laporan per kegiatan
0.15
b.
keikutsertaan pada kegiatan ilmiah (seminar, kologium dan diskusi panel)




1)
Menjadi pembahas pada kegiatan ilmiah
26
Surat keterangan  dan laporan per kegiatan
0.2

2)
Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah
27
Surat keterangan  dan laporan per kegiatan
0.1
c.
Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru
28
Surat keterangan  dan laporan per kegiatan
0.1
2
Melaksanakan Publikasi Ilmiah
2.1
Presentasi pada forum ilmiah



a.
Menjadi pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah
29
Surat keterangan  dan makalah pemrasaran
0.2
b.
Menjadi pemrasaran/nara sumber pada koloqium atau diskusi ilmiah
30
Surat keterangan  dan makalah pemrasaran
0.2
2.2
Melaksanakan publikasi Ilmiah  hasil penelitian atau gagasan ilmu pada bidang pendidikan formal.



a.
Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian BNSP.
31
Buku
4
b.
Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi.
32
Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah
3
c.
Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi.
33
Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah
2
d.
Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah ilmiah tingkat kabupaten/ kota.
34
Karya tulis dalam majalah / jurnal ilmiah
1
e.
Membuat karya tulis berupa  laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan.
35
Laporan
4
f.
Membuat makalah  berupa  tinjauan  ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya, tidak diterbitkan,  disimpan di perpustakaan.
36
Makalah
2
 g.
Membuat Tulisan Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.




1)
Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat nasional
37
Artikel Ilmiah
2

2)
Membuat Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dimuat di media masa tingkat provinsi (koran daerah).
38
Artikel Ilmiah
1.5
 h.
Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya.




1)
Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang terakreditasi
39
Artikel Ilmiah
2

2)
Membuat  Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat nasional yang tidak  terakreditasi/tingkat propvinsi.
40
Artikel Ilmiah
1.5

3)
Membuat Artikel Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikannya dan dimuat di jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/ sekolah/madrasah dstnya).
41
Artikel Ilmiah
1
2.3
Melaksanakan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman Guru:



a.
Membuat buku pelajaran per tingkat/buku pendidikan per judul:




1)
Buku  pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP
42
Buku
6

2)
Buku  pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN
43
Buku
3

3)
Buku pelajaran dicetak oleh penerbit  tetapi belum ber-ISBN.
44
Buku
1
b.
Membuat modul/diktat  pembelajaran per semester:




1)
Digunakan di tingkat  Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi.
45
Modul /diktat
1.5

2)
Digunakan di tingkat  kota/kabupaten dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten.
46
Modul / diktat
1

3)
Digunakan di tingkat sekolah/madrasah setempat
47
Modul / diktat
0.5
c.
Membuat buku dalam bidang pendidikan:




1)
Buku dalam bidang pendidikan  dicetak oleh penerbit  dan ber-ISBN.
48
Buku
3

2)
Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit  tetapi  belum ber-ISBN.
49
Buku
1.5
d.
Membuat karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/madrasah tiap karya.
50
Karya hasil terjemahan
1
e.
Membuat buku pedoman guru
51
Buku
1.5
3
Melaksanakan Karya Inovatif
3.1
Menemukan teknologi tepatguna



a.
Kategori Kompleks 
52
Hasil karya
4
b.
Kategori Sederhana
53
Hasil karya
2
3.2
Menemukan / menciptakan karya seni



a.
Kategori kompleks
54
Hasil karya
4
b.
Kategori sederhana
55
Hasil karya
2
3.3
Membuat / modifikasi alat pelajaran / peraga / praktikum:



a.
Membuat alat pelajaran:




1)
Kategori kompleks
56
Alat pelajaran
2

2)
Kategori sederhana
57
Alat pelajaran
1
b.
Membuat alat peraga:




1)
Kategori kompleks  
58
Alat peraga
2

2)
Kategori sederhana
59
Alat peraga
1
c.
Membuat alat praktikum:




1)
Kategori kompleks  
60
Alat Praktik
4

2)
Kategori sederhana
61
Alat Praktik
2
3.4
Mengikuti Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal dan sejenisnya



a.
Mengikuti Kegiatan  Penyusunan Standar/ Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat nasional.
62
SK
1
b.
Mengikuti Kegiatan  Penyusunan Standar/ Pedoman/ Soal dan sejenisnya pada tingkat provinsi.
63
SK
1
PENUNJANG TUGAS GURU
1
Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya
Memperoleh gelar/ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampunya:



a.
Doktor (S-3)
64
Ijazah
15,00
b.
Pascasarjana (S-2)
65
Ijazah
10,00
c.
Sarjana (S-1) / Diploma IV
66
Ijazah
5,00
2
Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru
Melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru:



a.
Membimbing siswa dalam praktik kerja nyata / praktik industri / ekstrakurikuler dan yang sejenisnya
67
laporan
0.17
b.
Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat :



1)
sekolah
68
SK
0.08
2)
nasional
69
SK
0.08
c.
Menjadi anggota organisasi profesi, sebagai:



1)
Pengurus aktif
70
SK
1
2)
Anggota aktif
71
SK
0.75
d.
Menjadi anggota kegiatan kepramukaan, sebagai:



1)
Pengurus aktif
72
SK
1
2)
Anggota aktif
73
SK
0.75
e.
Menjadi tim penilai angka kredit
74
DUPAK
0.04
f.
Menjadi tutor/pelatih/instruktur
75
2 Jampel
0.04
3
Perolehan penghargaan/tanda jasa
3.1
Memperoleh Penghargaan/tanda jasa Satya Lancana Karya Satya



a.
30 (tiga puluh) tahun

76
Sertifikat/Piagam
3
b.
20 (dua puluh) tahun

77
Sertifikat/Piagam
2
c.
10 (sepuluh) tahun

78
Sertifikat/Piagam
1
3.2
Memperoleh Penghargaan/tanda jasa
79
Sertifikat/Piagam
1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar